1. Menitik beratkan pada kecakapan akademik dan pengetahuan
2. Hubungan sekolah terkontrol, komunikasi satu arah
3. Birokratis, Impersonal
4. Saling melindungi diri, defensif
5. Hierarkis, tidak semua orang dipandang sama
6. Perbedaan kultural dan sosial tidak mendapat perhatian secara wajar
7. Beberapa keluarga dan peserta didik termarjinalisasi
8. Orang tua dipandang sebagai sumber masalah dan kritik
9. Masyarakat dipandang sebagai orang lain, kecuali saat diperlukan.
10. Orang tua menempatkan sekolah sebagai pihak yang senantiasa dicari kesalahannya.
Pendidik dan warga madrasah dalam paradigma lama ini pada umumnya masih berkutat pada pertanyaan “What can parents, Communty members and Organizations do for us ?” Jawabanya tidak jauh dari urusan finansial, sponsor, donasi dan hadiah akhir tahun. Jika orang tua merasa telah memenuhi unsur tersebut diatas maka proses belajar mengajar (PBM) urusan belajar anak dirumah, pembinaan moral peserta didik seluruhnya telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak madrasah. Orang tua dan masyarakat hanya ingin tahu bahwa anaknya lulus dengan nilai tinggi, naik kelas dengan predikat peringkat terbaik. Jika kemudian ada anak yang perilakunya tidak baik atau tidak mencapai standar kelulusan/kenaikan kelas, orang tua dan masyarakat segera menuntut tanggung jawab hanya kepada pihak madrasah.
2. Paradigma transisional
Dalam paradigma transisional, hubungan antara madrasah dan orang tua telah berkembang sebagai hubungan kerja sama yang saling interaktif. Pola hunbungan dalam paradigma transisional ini memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan karakteristik paradigma lama antara lain :
- Menitikberatkan pada penguasaan akademik dan perkembangan individual peserta didik.
- Hubungan madrasah diarahkan.
- Kurang birokratis, lebih manusiawi dan telah terjadi hubungan dua arah
- Pro-Aktif
- Lebih inklusif
- Perbedaan kultural dan sosial sudah memperoleh perhatian
- Kerja sama dengan orang tua sudah terbentuk secara terbatas
- Menjalin hubungan dengan masyarakat jika bermanfaat bagi madrasah
- Pendidik mulai mengadakan penelitian tntang kegiatan belajar peserta didik diluar madrasah, tetapi belum melibatkan orang tua dalam proses ini
Beberapa karakteristik paradigma lama sudah mulai mengalami perubahan, meski belum secara total, sebagai contoh perkataan orang tua dan masyarakat terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu sudah mulai tumbuh, misalnya dengan program beasiswa, santunan dan subsidi silang. Dengan demikian lembaga madrasah sudah tidak terlalu birokratis lagi, madrasah sudah menjadi lebih inklusif.
Dalam konteks paradigma transisional, madrasah dan keluarga menanyakan kepada diri dan masyarakat
“How can parents, community members, organizations helps us do our job better”
3. Paradigma baru
Karakteristik hubungan tripusat pendidikan dalam paradigma baru ini telah benar-benar berubah secara total yakni :
- Menitik beratkan perhatian pada peserta didik secara holistik, baik aspek akademis maupun perkembangan karakter individualnya
- Tidak ada batas hubungan antar keluarga, madrasah dan masyarakatnya
- Terjadi budaya menemukan, belajar, melindungi dan membimbing pendidik dan orang tua melaksanakan tindakan penelitian secara bersama
- Keikutsertaan secara personal
- Tidak hierarkis, sepenuhnya inklusif, setiap orang merasa dirangkul
- Perbedaan budaya dan sosial dihargai dan dipelihara baik
- Terdapat kerjasama antara orang tua dan masyarakat
- Orang tua dan warga masyarakat sebagai partner madrasah
- Menemukan manfaat bersama sebagai tujuan
- Pilihan banyak dan cara untuk mencapainya juga banyak
Dalam hal ini pertanyaan tentang bagaimana cara mendidik peserta didik itu tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab profesional para pendidik, kepada madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah saja, melainkan telah melibatkan peran serta secara sinergis dari semua “Stake Holder” (Pemangku kepentingan) pendidikan.
Dengan kata lain pemangku kepentingan pendidikan (Stake Holder) tidak lagi pernah menyebut “Murid saya”, “Siswa saya”, “Siswa kelas saya”, “Anak saya” melainkan dengan sebutan kolektif “Anak-anak kita”.
Dengan demikian paradigma baru tentang hubungan tripusat pendidikan ini telah memandang lembaga pendidikan sebagai milik bersama, tidak ada lagi yang merasa paling berhak, paling berkuasa dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah tercinta ini.